Ditanya Soal kembali Dipanggil KPK, Kadinkes Lampung Reihana: Maaf Ya... 

Ira Widyanti
Kadinkes Lampung Reihana enggan berkomentar saat ditanya jurnalis terkait rencana pemanggilan KPK itu. (Ira Widyanti/MNC Portal)

KPK kemudian menjadwalkan kembali pemanggilan Reihana pada pekan ini karena ada kejanggalan dalam LHKPN yang dilaporkannya. 

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkapkan, salah satu kejanggalannya yakni nilai harta yang tidak berubah selama lima tahun. Merujuk situs LHKPN KPK, selama periodik 2017-2021 hartanya tetap Rp 2.508.250.000

"Dia ternyata LHKPNnya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu. Makanya kita panggil lagi karena dia juga enggak meyakini angkanya," kata Pahala.

"Kedua, beberapa rekening bank tidak dilaporkan nah baru kemarin kita dapat rekening banknya kita lihat isinya dan kita putuskan minggu depan kita panggil," lanjut Pahala.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

6 hari lalu

KPK Geledah Kantor Bupati Lombok Barat, Sejumlah Ruang Kerja Diperiksa

7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal