Diwarnai Aksi Pengejaran, Polisi Tangkap Anak Kades yang Diduga Pelaku Curanmor

Indra Siregar
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal)

Atas penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan motor yang digunakan tersangka, kunci T dan anak kunci berbentuk pipih serta 3 kunci kontak sepeda motor. 

Fakta lainnya, berdasarkan pengakuan kedua tersangka SW alias Sultan. Dia diketahui merupakan anak salah satu Kepala Pekon (Kakon) atau Kades di Kecamatan Wonosobo.

"Dia telah beraksi di wilayah hukum Polsek Talang Padang sebanyak empat TKP, dan di wilayah Pringsewu sebanyak satu TKP," katanya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

3 hari lalu

Gembong Curanmor 20 TKP di Medan Ditembak Polisi usai Coba Kabur

5 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

7 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

8 hari lalu

Antre Solar 2 Hari 2 Malam, Sopir Truk di Lampung Menginap di Kabin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal