Dor! Pelaku Curanmor Spesialis Parkiran Pincang Ditembak Polisi

Jimi Irawan
Tersangka CM dan FP yang disinyalir sebagai spesialis pencuri motor, saat dibawa ke Mapolres Lampung Utara.  (Foto : Jimi Irawan/MNC Portal))

Dari penyidikan sementara, kedua tersangka sudah melakukan pencurian motor di 10 lokasi berbeda di wilayah Lampung Utara.
Polisi masih memburu dua tersangka lainnya yang buron.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan Pasal 480 KUHP kepada para pelaku penadah.

Lebih lanjut Eko menambahkan, jika ada yang pernah merasa kehilangan motor, silakan untuk datang memeriksa ke Mapolres dengan membawa surat kendaraan.

"Apabila dari barang bukti yang kami amankan itu ada motor warga yang menjadi korban, akan kami serahkan," kata Eko.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

3 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

13 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

1 bulan lalu

Tragis! Pelajar SMA Ditembak Begal di Lampung Utara, Usus dan Ginjal Rusak

2 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal