Dugaan Korupsi Retribusi DLH, Kejati Geledah Kantor BPPRD Bandarlampung

Antara
antor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung digeledah petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung digeledah petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi retribusi Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Tim penyidik Kejati Lampung dipimpin oleh Asisten Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Hutamrin. Tim melakukan penggeledahan di lantai lima kantor BPPRD 

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik Kejati Lampung ditemani oleh Kepala BPPRD Bandarlampung Yanwardi. Kemudian, mereka meminta keterangan dari sejumlah staf di BPPRD Bandarlampung terkait kasus DLH Bandarlampung.

Sebelumnya, pada Lampung pada 4 Oktober 2022, Kejati melakukan pendalaman dengan memeriksa tujuh saksi terkait tindak pidana korupsi pemungutan retribusi sampah pada DLH Bandarlampung tahun 2019-2021.

Kemudian, pada 20 September 2022, Kejati telah resmi menaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan.

Peningkatan status berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Nomor: Print-07/L.8/Fd.1/06/2022 tanggal 9 Juni 2022.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

2 bulan lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

9 bulan lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

9 bulan lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

10 bulan lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal