Duh, 8 Wilayah di Lampung Jadi Zona Merah Covid-19

Antara
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Antara)

Delapan daerah di Provinsi Lampung yang berzona merah yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur.

"Kami telah minta bantuan aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP, untuk mengambil alih operasional pengendalian protokol kesehatan di masyarakat agar diterapkan dengan benar dan besok kita akan langsung turun ke lapangan untuk menindak pelanggar protokol kesehatan," katanya.

Arinal meminta masyarakat untuk dapat bekerjasama dan patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Kita lihat memang masih terjadi kerumunan terlebih saat pesta dan itu sangatlah rawan terjadi persebaran Covid-19, sehingga kita akan mempertegas kembali mengenai perizinan kerumunan untuk mengendalikan kasus Covid-19," katanya.

Menurutnya, untuk memudahkan pengetatan penegakan penerapan protokol kesehatan akan dilandasi dengan Peraturan Gubernur nomor 3 tahun 2020.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

15 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

21 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

25 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

26 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal