Duh, 8 Wilayah di Lampung Jadi Zona Merah Covid-19

Antara
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Antara)

Delapan daerah di Provinsi Lampung yang berzona merah yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Tanggamus, Pringsewu, Lampung Barat, Lampung Selatan, Lampung Utara, Lampung Timur.

"Kami telah minta bantuan aparat Kepolisian, TNI dan Satpol PP, untuk mengambil alih operasional pengendalian protokol kesehatan di masyarakat agar diterapkan dengan benar dan besok kita akan langsung turun ke lapangan untuk menindak pelanggar protokol kesehatan," katanya.

Arinal meminta masyarakat untuk dapat bekerjasama dan patuh menerapkan protokol kesehatan.

"Kita lihat memang masih terjadi kerumunan terlebih saat pesta dan itu sangatlah rawan terjadi persebaran Covid-19, sehingga kita akan mempertegas kembali mengenai perizinan kerumunan untuk mengendalikan kasus Covid-19," katanya.

Menurutnya, untuk memudahkan pengetatan penegakan penerapan protokol kesehatan akan dilandasi dengan Peraturan Gubernur nomor 3 tahun 2020.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

24 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

31 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

1 bulan lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 bulan lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal