Gadis di Way Kanan Diperkosa Pria Bertopeng saat Mandi Bareng Teman di Sungai

Ira Widyanti
Ilustrasi gadis di Way Kanan diperkosa pria bertopeng saat mandi di sungai. (Foto: Shutterstock)

Melihat hal tersebut, teman-teman sekolah korban langsung berusaha menolong. Namun pelaku mengancam jika mereka mendekat, maka korban akan dibunuh. 

"Korban dicekik pelaku sehingga tidak bisa melawan lalu melakukan persetubuhan," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam sehingga ayahnya melapor ke Polres Way Kanan. Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Selasa (20/2/2024).

Selanjutnya pelaku KS dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Dijanjikan jadi LC, 4 Gadis Pekalongan Kabur usai Dipaksa Layani Pria Hidung Belang

9 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

10 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

11 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

16 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal