Gadis di Way Kanan Diperkosa Pria Bertopeng saat Mandi Bareng Teman di Sungai

Ira Widyanti
Ilustrasi gadis di Way Kanan diperkosa pria bertopeng saat mandi di sungai. (Foto: Shutterstock)

Melihat hal tersebut, teman-teman sekolah korban langsung berusaha menolong. Namun pelaku mengancam jika mereka mendekat, maka korban akan dibunuh. 

"Korban dicekik pelaku sehingga tidak bisa melawan lalu melakukan persetubuhan," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma mendalam sehingga ayahnya melapor ke Polres Way Kanan. Setelah menerima laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Selasa (20/2/2024).

Selanjutnya pelaku KS dibawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia dijerat Pasal 81 Ayat (2) atau Pasal 82 Ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal