Gandeng Polda Jabar, Polda Lampung Segel Rumah Penampungan PMI Ilegal di Bogor

Ira Widyanti
Rumah yang berlokasi di Kampung Bolang Rt/Rw 003/005 Desa Tajur, Citeureup, Bogor itu digunakan untuk menampung PMI dari NTB sebelum dikirim ke Timur Tengah.

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Polda Lampung melakukan pengembangan penyidikan. Kali ini, tim menyegel rumah penampungan PMI Ilegal di Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Untuk penyegelan, Tim Satgas TPPO Polda Lampung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat  (Jabar) dan Polres Bogor.

Rumah penampungan tersebut berdasarkan keterangan dari 24 korban CPMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan keempat tersangka yang menyatakan sebagai tempat penampungan CPMI. 

Sebelum tiba di Lampung, ke-24 CPMI tersebut ditampung di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Bolang Rt/Rw 003/005 Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Rumah seluas 2.000 meter persegi tersebut diketahui merupakan milik salah seorang warga yang sudah meninggal dunia namun oleh kerabatnya rumah tersebut disewakan.

Selanjutnya didampingi ketua RT setempat, tim Satgas TPPO melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi pada Rabu (14/6/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kapolda Jabar Berduka, Aiptu Asep Suhara Gugur dalam Tabrak Lari di Bandung

9 hari lalu

3 Warga Cimahi Ditangkap, Manipulasi Video Presiden Prabowo hingga Sebar Konten Provokatif

11 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

18 hari lalu

2 Warga Jabar Jadi Korban Love Scam Kripto Jaringan Kamboja, Kerugian Rp4,8 Miliar

18 hari lalu

Dilantik Kapolda Jabar, AKBP Muhammad Aldi Sulaiman Jadi Kapolres Majalengka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal