Gandeng Polda Jabar, Polda Lampung Segel Rumah Penampungan PMI Ilegal di Bogor

Ira Widyanti
Rumah yang berlokasi di Kampung Bolang Rt/Rw 003/005 Desa Tajur, Citeureup, Bogor itu digunakan untuk menampung PMI dari NTB sebelum dikirim ke Timur Tengah.

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tim Satgas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Polda Lampung melakukan pengembangan penyidikan. Kali ini, tim menyegel rumah penampungan PMI Ilegal di Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Untuk penyegelan, Tim Satgas TPPO Polda Lampung berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat  (Jabar) dan Polres Bogor.

Rumah penampungan tersebut berdasarkan keterangan dari 24 korban CPMI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan keempat tersangka yang menyatakan sebagai tempat penampungan CPMI. 

Sebelum tiba di Lampung, ke-24 CPMI tersebut ditampung di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Bolang Rt/Rw 003/005 Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Rumah seluas 2.000 meter persegi tersebut diketahui merupakan milik salah seorang warga yang sudah meninggal dunia namun oleh kerabatnya rumah tersebut disewakan.

Selanjutnya didampingi ketua RT setempat, tim Satgas TPPO melakukan penyegelan dengan memasang garis polisi pada Rabu (14/6/2023).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

4 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

5 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

7 hari lalu

Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan terkait Kasus Rekrutmen Honorer Rp7,38 Miliar

8 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal