Ganti Ban Pecah, Sopir Truk di Lampung Malah Dipalak Preman 

Nur Ichsan Yuniarto
Ilustrasi truk pecah ban (Foto: PJR)

Awaknya, kata Binsar, pelaku langsung meminta uang rokok kepada korban, karna merasa takut korban mengambil dompet dan memberikan uang Rp50.000.

"Tapi pelaku tidak mau dan langsung merampas dompet milik korban yang berisikan uang sebesar Rp650.000. Pelaku langsung pergi," katanya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp700.000 dan melapor ke Polsek Baradatu. Berbekal dari laporan itu, kedua pelaku berinisial CNI (40) dan RJ (25) ditangkap.

Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa untuk diamankan di Polsek Baradatu guna dilakukan penyidikan lebih Lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat dikenai Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kecelakaan 2 Truk Adu Banteng di Bangkalan, Evakuasi Sopir Terjepit Dramatis

7 hari lalu

Kronologi Sopir Truk Dibakar Bos di Karangasem, Sempat Cekcok lalu Disiram Bensin

7 hari lalu

Gara-Gara Belum Setor Uang karena Sakit, Sopir Truk di Karangasem Dibakar Bos Saat Tidur

7 hari lalu

Pengawas SPBU di Mamuju Disabet Parang Diduga gegara Antrean BBM, Sopir Truk Ditangkap

9 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tangki Tabrak 2 Kendaraan di Magelang, 6 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal