Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda kembali meletus dengan menyemburkan abu vulkanik setinggi 400 meter, Senin (24/8/2026). (Foto: ESDM/PVMBG)
PVMBG juga mengimbau agar tidak ada aktivitas di sekitar Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif. Larangan tersebut diberlakukan untuk menghindari potensi bahaya akibat aktivitas vulkanik yang masih berlangsung.