Hamil Tua, Istri Tersangka Pembakar Mapolsek Candipuro Ingin Suaminya Dibebaskan

Heri Fulistiawan
Istri tersangka pembakar Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan sedang hamil tua minta suaminya dibebaskan (Heri Fulistiawan/iNews)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Nasib sedih dilami Risa (25), istri dari tersangka kasus perusakan dan pembakaranMapolsek Candipuro, Lampung Selatan. Risa yang saat ini sedang hamil tua meminta polisi membebaskan dan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap suaminya M Sulton.

Sambil didampingi orang tua dan kuasa hukumnya, Risa datang ke Mapolres Lampung Selatan. Warga Desa Beringin Kencana, Kecamatan Candipuro ini kemudian menjenguk Sulton di sel tahanan.

"Iya lagi hamil anak pertama. Hamil hampir sembilan bulan," kata Risa di Mapolres Lampung Selatan (26/5/2021).

Risa melanjutkan, sebelum kejadian, suaminya sempat menghadiri acara kenduri dan menjenguk orang sakit. Kemudian, malam harinya dia terlibat ke Mapolsek Candipuro.

"Ya harapannya, bisa cepat keluar dari sini, apalagi saya sedang hamil," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

8 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

12 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

15 hari lalu

Viral Pria Bakar Bendera Merah Putih di Bandung, Aksinya Terekam CCTV

19 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal