Helikopter Tak Dikenal Seliweran di Ponpes Habib Rizieq di Megamendung 

Fakhrizal Fakhri
Ilustrasi

Sebelumnya, ponpes seluas 31,91 hektare tersebut  juga tersandung masalah. Bermula dari surat bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang dilayangkan PTPN VIII (Persero). Surat berperihal somasi pertama dan terakhir ditujukan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. 

Di dalam surat somasi, menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013. PTPN VIII memperingatkan agar Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah menyerahkan tanah tersebut atau dikosongkan paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat diterima.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

27 hari lalu

BNPB Kerahkan 2 Helikopter Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bromo

1 bulan lalu

Helikopter Terbang Rendah, Sejumlah Kios di Bandung Barat Rusak Diterjang Angin Baling-Baling

5 bulan lalu

Helikopter Angkut 8 Orang Jatuh di Hutan Sekadau, Evakuasi Terkendala Medan dan Cuaca

5 bulan lalu

Helikopter Hilang Kontak di Sekadau, Kopasgat TNI AU Diturunkan Cari Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal