Helikopter Tak Dikenal Seliweran di Ponpes Habib Rizieq di Megamendung 

Fakhrizal Fakhri
Ilustrasi

Sebelumnya, ponpes seluas 31,91 hektare tersebut  juga tersandung masalah. Bermula dari surat bernomor SB/I.1/6131/XII/2020 tertanggal 18 Desember 2020 yang dilayangkan PTPN VIII (Persero). Surat berperihal somasi pertama dan terakhir ditujukan kepada Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah. 

Di dalam surat somasi, menyatakan ada permasalahan penguasaan fisik tanah hak guna usaha (HGU) PTPN VIII Kebun Gunung Mas seluas kurang lebih 31,91 ha di Megamendung oleh Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah sejak 2013. PTPN VIII memperingatkan agar Pimpinan Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah menyerahkan tanah tersebut atau dikosongkan paling lambat tujuh hari terhitung sejak surat diterima.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

1 bulan lalu

Helikopter Dauphin Cari 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Sisir Anak Krakatau dari Udara

1 bulan lalu

Kebakaran TPA Putri Cempo Solo, Helikopter 26 Kali Bolak-bolak Guyurkan 234.000 Liter Air

2 bulan lalu

Polri Gerak Cepat, Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Korban Reruntuhan Gempa NTT Naik Helikopter

2 bulan lalu

BNPB Kerahkan 2 Helikopter Padamkan Kebakaran Lahan di Gunung Bromo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal