Ibu Pelaku Pengeroyokan Perawat di Lampung Minta Maaf ke Nakes se-Indonesia

Antara
Ana Yuliana (hijab dan gamis hitam), ibu dari tersangka pengeroyokan tenaga kesehatan (nakes) puskesmas kedaton, Lampung (Antara)

"Saya berani sumpah bahwa perbuatan anak saya ini tidak disengaja. Anak mana yang tidak panik melihat ayahnya sedang kritis dan membutuhkan oksigen," kata Ana.

Sebelumnya, Polresta Bandarlampung telah menetapkan A, NV, dan DD sebagai tersangka pelaku pengeroyokan tenaga kesehatan di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung. Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (4/7/2021).

Penetapan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Polresta Bandarlampung dengan alat bukti seperti video yang viral di media sosial serta barang bukti lainnya, yakni kacamata serta batu yang tertinggal di lokasi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan penjara selama tujuh tahun. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

2 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

6 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

6 hari lalu

Terekam CCTV, Ayah dan 2 Anak Keroyok Remaja 14 Tahun di Makassar

16 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal