Ini Syarat agar Lolos Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni saat PPKM

Antara
Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung akan melakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Penyekatan ini dilakukan karena adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali. 

"Penyekatan ini akan diterapkan mulai Selasa (6/7/2021) hingga (20/7/2021) di beberapa titik-titik penyekatan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, Selasa (6/7/2021).

Hendro menambahkan, penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Kami mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan rapid test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta," kata Hendro.

"Kegiatan ini hanya penyekatan, bukan PPKM darurat," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

16 hari lalu

Polres Lampung Selatan Gagalkan Pengiriman 807 Burung Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

19 hari lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

24 hari lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

1 bulan lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal