Ini Syarat agar Lolos Penyekatan di Pelabuhan Bakauheni saat PPKM

Antara
Penumpang di Pelabuhan Bakauheni Lampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung akan melakukan penyekatan di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Penyekatan ini dilakukan karena adanya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali. 

"Penyekatan ini akan diterapkan mulai Selasa (6/7/2021) hingga (20/7/2021) di beberapa titik-titik penyekatan," kata Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, Selasa (6/7/2021).

Hendro menambahkan, penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

"Kami mengurangi mobilitas pergerakan masyarakat yang akan ke Jakarta dan jangan ada kegiatan rapid test di Pelabuhan Bakauheni untuk pengendara yang akan melakukan perjalanan ke Jakarta," kata Hendro.

"Kegiatan ini hanya penyekatan, bukan PPKM darurat," lanjutnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Bongkar Ladang Ganja Tersembunyi di Kaki Gunung Seminung Lampung Barat

19 hari lalu

Polda Lampung Tangkap 529 Tersangka Kasus Narkoba, Sita 85 Kg Sabu senilai Rp158 Miliar 

25 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

26 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal