IRT di Lampung Gelapkan Uang Tetangga Rp45 Juta, Modus Berpura-pura Lupa Ingatan

Ira Widyanti
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Lampung ditangkap polisi setelah nekat menggelapkan puluhan juta rupiah milik tetangganya. (Foto> Dok. Polres Lampung Tengah).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Lampung nekat menggelapkan puluhan juta rupiah milik tetangganya. Modus pelaku berpura-pura lupa ingatan.

Pelaku berinisial MR (30 tahun) warga Kampung Lempuyang Bandar, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah. Pelaku ditangkap setelah menggelapkan uangsembako milik korban yang merupakan tetangganya, yakni Evita. 

"Jadi pelaku MR ini berpura-pura lupa ingatan, keduanya terlibat kerja sama bisnis sembako, tugas pelaku MR membelikan barang belanjaan sesuai permintaan korban," ujar Kapolsek Way Pengubuan, Iptu Andi M. Putra, Sabtu (20/4/2024). 

Dia mengungkapkan, penggelapan itu terjadi pada Senin (15/1/2024). Saat itu, kata dia korban bertemu pelaku di rumahnya pukul 15.00 WIB. 

"Keduanya merupakan tetangga. Mereka menjalani kerja sama bisnis sembako. Korban lalu menyerahkan uang kepada MR untuk memesan sembako yang akan diambil pukul 17.15 WIB," ucapnya. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
19 jam lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

11 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

17 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

23 hari lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

26 hari lalu

Gempa Terkini M3,2 Guncang Tanggamus Lampung, Kedalaman 10 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal