Isi Surat Orang Tua yang Tega Telantarkan Bayi di Kantor Dewan Dakwah Lampung

Ira Widyanti
Isi surat orang tua yang menelantarkan bayi di teras Kantor Dewan Dakwah Lampung (DDL). (Foto: ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi masih menyelidiki kasus penelantaran bayi di teras Kantor Dewan DakwahLampung (DDL), Jumat (25/8/2023). Di dekat bayi ditemukan selembar surat dari orang tua.

"Bayi itu ditemui saksi saat berjalan usai salat subuh. Dia mendengar suara tangisan bayi terus menerus lalu menuju Kantor DDL untuk mengecek dan menghidupkan lampu," kata Wakapolsek Kedaton Iptu Rudi Hartono.

Di dekat bayi ditemukan tas berisi baju, pampers, bedak dan sepucuk surat di atas kertas putih yang diselipkan dalam tas. Bayi yang diperkirakan berusia 9 hari itu diletakkan dalam kotak plastik putih dan ditutup selimut hijau.

Warga kemudian melaporkan penemuan bayi ini ke Polsek Kedaton dan pengurus DDL.

Berikut isi surat yang ditinggalkan orang tua bayi.

Assalamualaikum WR. WB.
Ibu/Bapak mohon maaf sebesarnya

Kami orang tua dari anak ini mohon bantuannya untuk menjaganya dengan penuh kasih sayang.

Bukan tanpa alasan kami melepaskannya. Namun kami butuh bantuan menjaganya dan melindunginya dikarenakan posisi kami sebagai orang tua tidak dalam kondisi baik. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal