Janji Kencan Lewat Aplikasi Michat, Wanita Diperkosa dan Dirampok di Perkebunan Pringsewu

Indra Siregar
Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota menangkap pelaku pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan asal Bandar Lampung. (Foto: Istimewa).

PRINGSEWU, iNews.id - Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota mengungkap kasus pemerkosaan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap perempuan asal Bandar Lampung. Insiden tersebut terjadi di wilayah perkebunan Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Kamis (24/8/2025) dini hari.

Pelaku berinisial AC (22), warga Pringsewu Selatan, ditangkap di rumahnya sepekan kemudian, Senin (4/8/2025) pukul 00.30 WIB tanpa perlawanan.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial KUM (28), warga Teluk Betung, Bandar Lampung. 

Korban berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi perkenalan daring Michat. Dalam komunikasi tersebut, pelaku yang mengaku bernama Supriyadi menawarkan sejumlah uang sebagai imbalan pertemuan.

Setibanya di lokasi yang dijanjikan, korban justru dibawa ke area perkebunan dan diancam menggunakan dua bilah pisau. Pelaku kemudian memerkosa korban dan merampas handphpone (HP)  miliknya sebelum melarikan diri ke dalam perkebunan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Terungkap Pria Bunuh Teman Kencan di Hotel Semarang Dipicu Saling Komplain Tubuh Gemuk

2 tahun lalu

Motif Pria Bunuh Perempuan Muda di Lampung Utara, Kesal Janji Kencan Dibatalkan

6 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

15 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

16 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal