Jelang Libur Nataru, Pengelola Tempat Wisata di Lampung Wajib Perketat Prokes

Antara
Tempat wisata di Lampung (Istimewa)

"Sesuai dengan kebijakan pemerintah daerah segala bentuk kegiatan yang berisiko menimbulkan keramaian saat libur Natal dan Tahun Baru untuk ditiadakan," katanya.

Edarwan melanjutkan, agar lebih efektif dalam menerapkan peraturan tersebut,  kabupaten dan kota dengan jumlah tempat wisata cukup banyak dapat mempertegas sanksi bagi pelanggar prokes.

"Kabupaten/kota harus tegas di lapangan terutama yang memiliki tempat wisata yang ramai dikunjungi masyarakat jangan sampai menimbulkan kerumunan," kata dia.

Menurutnya, prokes saat ini merupakan suatu kewajiban yang harus diterapkan terutama sektor pariwisata.

"Dengan menjamin keselamatan wisatawan dapat meningkatkan daya tarik wisata Lampung," kata Edarwan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

8 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal