Jika Mau Direlokasi, Polres Tulang Bawang Siapkan Lahan Baru untuk GPI

Antara
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena (Antara)

Lebih lanjut dia mengatakan, relokasi bangunan GPI sebelum keluarnya perizinan di Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama harus ada persetujuan 60 orang warga di sekitar dan 90 orang jemaat harus memenuhi kuota.

"Relokasi bangunan jika Pendeta Sopan Sidabutar mau di tempat yang baru sehingga bisa memenuhi 60-90 SKB 2 Menteri," katanya.

"Jadi kalau lokasi yang sekarang ini mayoritas muslim, tapi kita juga tetap melakukan pendekatan dengan masyarakat sekitar dan rencana saya ingin bertemu dengan semuanya," tutupnya.

Sebelumnya, Rekaman video sejumlah warga tampak melarang ibadah Natal viral di media sosial.

Peristiwa ini diduga terjadi di Gereja GPI Tulang Bawang di Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung, Minggu (26/12/2021).

Dalam video pendek berdurasi 58 detik, tampak sekelompok orang berada dalam gereja. Mereka mempertanyakan izin untuk melaksanakan ibadah Natal.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

6 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

7 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal