Jual Anak di Bawah Umur, Muncikari Online di Lampung Ditangkap Polisi

Joko Joipra
Polisi menangkap muncikari online yang menawarkan anak di bawah umur ke pria hidung belang. (Foto: iNews/Joko Joipra).

"Saya cuman membantu. Mereka yang minta sebenarnya," ujar dia.

Dia mengatakan, dalam satu kali transaksi sebesar Rp300.000, YN hanya mengambil Rp50.000. Sedangkan untuk transaksi Rp800.000, dia hanya mendapatkan Rp100.000.

YN memastikan, perempuan yang dijualnya bukan lah anak di bawah umur. Dia hanya menawarkan mereka yang sudah berumur 19 tahun kepada pria hidung belang.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

7 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

14 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

22 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

22 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal