Jual Obat Pelangsing Ilegal, Perempuan di Lampung Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Seorang perempuan berinisial NSB asal Bandarlampung ditangkap polisi karena diduga edarkan ribuan butir kapsul pelangsing ilegal (Yuswantoro/MNC Portal Indonesia)

"NSB mengedarkan kapsul-kapsul ilegal tersebut secara online yang dapat di akses melalui media sosial Instagram DRDENTAL_LAMPUNG dan toko online berbasis aplikasi," katanya.

Lebih lanjut, Catur mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi.

"Kita akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan mengirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," katanya.

Akibat perbuatannya, tambah Catur Prasetya, NSB bakal dijerat dengan Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. 

"Dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar," tutupnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Kasus Tambang Ilegal di Way Kanan Rugikan Negara Rp1,5 Triliun, 13 Tersangka Segera Diadili

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal