Kabur ke Kalimantan, Buronan Korupsi Dana Desa Asal Lampung Timur Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Buronan korupsi dana desa di Lampung Timur buron dan ditangkap di Kalimantan Tengah (Istimewa)

LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Penyidik Polres Lampung Timur menangkap seorang buronan perkara tindak pidana korupsi dana desa. Pelaku bernisial ES (49) itu ditangkap di Kalimantan Tengah, Selasa (9/5/2023).

"Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap seorang buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, yang melarikan diri ke wilayah Kalimantan Tengah," kata Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johanes, Kamis (11/5/2023). 

Iptu Johanes melanjutkan, buronan koruptor berinisial ES (49) tersebut merupakan mantan Kepala Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. 

Johanes melanjutkan, ES ditetapkan sebagai DPO atau buronan polisi sejak bulan Januari 2023 lalu lantaran diduga terlibat tindak pidana korupsi dana desa Tahun Anggaran 2019.

"Setelah sempat menjadi buronan, akhirnya Tim Unit Tipikor Satreskrim Polres Lampung Timur berhasil mengidentifikasi, sekaligus menangkap ES di wilayah Kota Waringin Timur, Kalimantan Tengah," kata dia.

Menurut Kasat, tersangka ES langsung dibawa polisi dari Kalimantan Tengah ke Mapolres Lampung Timur untuk ditahan. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Karhutla Palangka Raya Meningkat, Helikopter BNPB Lakukan Water Bombing

6 hari lalu

Kecelakaan Maut di Palangka Raya, Pengemudi Mobil Tewas Terjepit dalam Kabin

14 hari lalu

Kronologi Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga gegara Undangan Hajatan, Sempat Cekcok

14 hari lalu

Gegara Tak Sebarkan Undangan Hajatan, Pria di Lampung Tewas Ditembak Tetangga

15 hari lalu

Kabar Duka, Polisi di Katingan Kalteng Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal