Kadernya Dilaporkan Polisi karena Aniaya Warga, Ini Kata Ketua DPD Gerindra Lampung

Ira Widyanti
Ilustrasi penganiayaan (Foto : Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id -Anggota DPRD Tulang Bawang Barat dari fraksi Partai Gerindra dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya warga. Ketua DPD Gerindra Lampung Rakhmat Mirzani Djausal pun buka suara

Mirza mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi terkait adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut kepada Dedi Robiansyah. Menurut Mirza, Dedi membenarkan adanya laporan tersebut. 

Mirza mengungkapkan, saat dikonfirmasi Dedi menyangkal telah melakukan pemukulan kepada korban Albet Setiawan, warga Metro. 

"Saat ini kan baru laporan dari korban. Jadi kami tunggu saja keputusan dan proses dari penegak hukum," kata Mirza, Kamis (26/1/2023). 

Mirza menuturkan, nantinya tetap akan ada sanksi yang diberikan oleh DPD Gerindra kepada Dedi apabila terbukti melakukan penganiayaan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota DPRD dari PDIP Veronika Lake Buka Suara soal Dugaan Intimidasi di Kasus Dokter Icha

57 tahun lalu

Dugaan Intimidasi di Balik Kematian Dokter Icha, Polisi Periksa 3 Anggota DPRD TTU

57 tahun lalu

DPRD Jabar Dukung Hukuman Berat untuk Tersangka, Usulan Kebiri Perlu Dikaji 

57 tahun lalu

Kronologi Dugaan Intimidasi Oknum DPRD terhadap Dokter Icha sebelum Meninggal

57 tahun lalu

RSHS Siapkan Operasi Plastik untuk Korban Penyekapan di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal