Kaleidoskop 2020: Guru Ngaji Cabul dan Kotak Amal untuk Teroris yang Dikepung di Lampung

Nur Ichsan Yuniarto
Dua terduga teroris Upik dan Zulkarnain dibawa dari Lampung ke Jakarta (Istimewa)

3. 4.000 Kotak Amal di Lampung Diduga Danai Aksi Teroris

Kotak amal yang berada di mini market daerah Lampung (Andres Afandi/iNews)

Sebanyak 4.000 kotak amal yang beredar di wilayah Provinsi Lampung diduga bagian dari penggalangan dana untuk jaringan kelompok radikal dan teroris di Indonesia. Kotak amal itu tersebar di berbagai mini market, tempat makan hingga tempat ibadah di Lampung.

Hal ini diketahui setelah Divisi Humas Mabes Polri beserta Ditjen Kesbangpol, merilis hasil pemetaan terhadap 13.000 kotak amal yang beredar di sejumlah provinsi di Indonesia.

Dugaan penggalangan dana bagi jaringan kelompok radikal melalui media kotak amal ini, merupakan startegi yang dilakukan kelompok radikal sebagai bentuk sumbangan dana untuk pembiayaan seperti pelatihan fisik dan persenjataan. 

Selanjutnya juga untuk fasilitas bagi para buronan teroris serta akomodasi berpergian ke negara Islam yang masuk dalam kategori basis keras.

4. Guru Ngaji Cabul Cekoki Murid dengan Obat Perangsang

Guru ngaji bernama Sandy (26) yang mencabuli dua muridnya dengan modus memberikan obat perangsang hingga mengalami kejang kejang (Foto: iNews/Indra Siregar)

Kelakuan biadab dilakukan oleh seorang guru ngaji di Pringsewu, Lampung. Guru ngaji berinisial SN ini tega mencekoki obat perangsang kepada dua muridnya yang masih berusia 9 tahun dan 13 tahun hingga kejang.

Aksi bejat ini terbongkar setelah salah satu anak mengalami kejang-kejang dan harus dilarikan ke rumah sakit. Dari hasil penelusuran, kedua korban pelecehan diketahui berinisial ML dan AN.

Orang tua AN tak menyangka jika pelaku SN yang menjadi panutan di kampungnya untuk mengajar anak-anak  tega melakukan perbuatan cabul.

Peristiwa pencabulan dan pemerkosaan ini terjadi pada tanggal Senin (14/12/2020) sekitar pukul 10.00 WIB di rumah pelaku. Saat itu, korban ML dan AN diminta datang ke rumah pelaku untuk diberi uang santunan. 

Saat kedua korban berada di rumah pelaku, korban diberi obat perangsang dan minuman bersoda.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal