Karyawati Salon Ditodong Senpi hingga Dianiaya, Polisi Cari Barang Bukti

Ira Widyanti
Tangkapan layar CCTV karyawan salon kecantikan di Bandarlampung ditodong senjata api oleh pria. (Foto: Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Seorang pria di Bandarlampung menganiaya karyawai salon kecantikan. Pria itu juga menodongkan senjata api (senpi) kepada korban.

Pelaku adalah Yovansyah (46). Dia menganiaya dan menodong Novitasari dengan senpi hingga korban melaporkan hal itu ke polisi.

Yovansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun polisi kesulitan menemukan senpi yang digunakan untuk menodong korban.

"Belum kami temukan. Hingga saat ini juga tersangka tidak mengakui bahwa itu senjata api, meski saksi dan korban mengatakan itu senjata api," ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono dihubungi, Rabu (9/8/2023).

Mujiono memastikan kasus ini tetap berjalan meski barang bukti senpi belum ditemukan. Selain itu laporan korban di kepolisian juga belum dicabut.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penangkapan Pentolan KKB di Keerom, 4 Orang dan Senpi Rakitan Turut Diamankan

4 hari lalu

Mahasiswa di Bandung Barat Ditangkap, Diduga Rakit Bahan Peledak dan Senjata Api

5 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

9 hari lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

1 bulan lalu

Polda Malut Ungkap Berbagai Senpi Ilegal, Ada dari Filipina untuk Dijual ke KKB di Papua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal