Kasus Dugaan Gratifikasi, Polisi Periksa Pejabat Pemkab Lampung Utara

Jimi Irawan
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama (Jimi Irawan/MPI)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polres Lampung Utara menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Lampung Utara, Lekok dan Asisten Bidang Pemerintahan Mankodri. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi kegiatan bimtek kepala desa.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama ketika dikonfirmasi membenarkan agenda pemeriksaan dua pejabat tinggi pemkab tersebut.

"Ya hari ini kita jadwalkan pemeriksaan dua pejabat Pemda sebagai saksi. Keduanya berinisial L dan M," ujar Eko, Rabu (11/5/2022).

Pemeriksaan terhadap Lekok dan Mankodri, dilakukan setelah nama keduanya mengemuka dari hasil penyelidikan dan penyidikan lanjutan dari kasus tersebut.

"Ini merupakan panggilan pertama," kata dia lagi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
16 hari lalu

Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Ini Alasan Fadia Arafiq Tak Ajukan Eksepsi

1 bulan lalu

Exponen 08 Harap KPK Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi terkait Menhut Raja Juli Antoni

2 bulan lalu

Sadis! Pria Lansia di Lampung Bacok Tetangga, 3 Orang Terluka

3 bulan lalu

Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

3 bulan lalu

Kronologi Truk Tabrak Pemotor Ibu dan Balita hingga Tewas di Lampung, Sopir Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal