Kasus Mayat Terbungkus Seprai di Pesawaran, 2 Pembunuh Ditangkap Ternyata Suami Istri

Indra Siregar
Mayat terbungkus seprai ditemukan warga di bawah jembatan Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (20/8/2024) pagi. (Foto: MPI/Indra Siregar)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus penemuan mayat terbungkus seprai di bawah Jembatan Binong, Desa Waylayap, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung 20 Agustus lalu. Dua pelaku pembunuhan ditangkap yang merupakan pasangan suami istri.

Tim Tekab Polres Pesawaran mengamankan kedua pelaku yakni Ardi Kurniawan (24) dan Novita Dwi Ramadanti (21) di rumah ibu tiri mereka wilayah Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan mengatakan, penangkapan setelan polisi lakukan penyelidikan intensif di lapangan.

“Hasil penyelidikan mendalam mengarahkan kami pada informasi keberadaan kedua pelaku yang saat itu sedang berada di rumah ibu tirinya di Sleman, Yogyakarta,” ujar Iptu Devrat, Jumat (13/9/2024).

Motif pembunuhan karena pelaku utama Ardi Kurniawan emburu dengan korban berinisial WS. Korban diduga memiliki hubungan gelap dengan istrinya Novita Dwi Ramadanti.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pasutri Jadi Korban Tabrak Lari di Pasteur Bandung, Istri Tewas

57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal