Kasus Penganiayaan Alumni IPDN Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Tetap Jalan

Ira Widyanti
Mantan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deny Rolind Zabara saat menjalani pemeriksaan di Polresta Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira W)

"Saya keluarga besar Ahmad Farhan, ya kami sudah berdamai secara kekeluargaan. (Kondisi Farhan) Alhamdulillah sudah membaik," kata Benny. 

Di sisi lain terkait soal perdamaian kedua pihak, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, perdamaian itu hanya terjadi di antara kedua belah pihak keluarga korban dan terlapor. Namun sampai saat ini penyidikan perkara tersebut masih berjalan di Polresta Bandarlampung. 

"Perdamaian itu terjadi antara kedua belah pihak korban dan terlapor. Sampai saat ini proses hukum masih berjalan," katanya.

Sebelumnya, lima orang alumni IPDN menjadi korban penganiyaan oleh mantan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Deny Rolind Zabara. Peristiwa itu terjadi di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (8/8/2023) pukul 21.00 WIB. 

Atas dugaan penganiayaan tersebut, salah satu korban bernama Ahmad Farhan telah melapor ke Polresta Bandarlampung.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

8 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

8 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

13 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

18 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal