Kejar Truk di Jalan Tol, Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 3.726 Ekor Burung

Andres Afandi
Tim gabungan dari Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan burung di Jalan Tol Trans Sumatera (Andres Afandi/MNC Portal)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Tim gabungan Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan sebanyak 3.726 ekor burung. Burung itu diselamatkan dari sebuah truk di Jalan Tol Trans Sumatera Kilometer 39, Kabupaten Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, penangkapan yang bekerja sama dengan lembaga bersama Flight Protecting Indonesia's Bird ini terjadi di Jalan Tol Trans Sumatera Km 39 Sidomulyo, Lampung Selatan.

"Dari 3.726 ekor burung, sebanyak 36 ekor diantaranya adalah burung jenis yang dilindungi," kata Pandra, Rabu (23/6/2021).

Tim gabungan dari Polda Lampung dan BKSDA menggagalkan penyelundupan burung di Jalan Tol Trans Sumatera (Andres Afandi/MNC Portal)

Pandra menambahkan, selain itu, petugas juga mengamankan truk BE 8732 GP dan sopir berinisial BA (37) dan kernet BG (22), warga Lampung Tengah.

"Rencananya, ribuan burung itu untuk dibawa ke Banten," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar

2 hari lalu

Penyelundupan Amunisi ke PNG Digagalkan di Jayapura, 200 Peluru Amunisi Disita

3 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

4 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

7 hari lalu

Selundupkan Ribuan Burung ke Sidoarjo, 2 WNA Vietnam Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal