Kena Hipnotis, Siswi SMP Jadi Korban Perkosaan Oknum Pengurus Parpol

Andres Afandi
Ilustrasi. (dok Okezone)

BANDAR LAMPUNG, iNews.id – Seorang siswi SMP (16) asal salah satu sekolah di Kabupaten Tanggamus, Lampung, mengaku telah menjadi korban hipnotis yang berujung pada pemerkosaan.

Korban yang trauma dan merasa terancam didampingi orang tua melaporkan peristiwa kelam tersebut ke Mapolda Lampung, Kamis (4/1/2018) pagi. Dia mengatakan, selama dua tahun terakhir menjadi korban pemerkosaan.

Dia menceritakan, awal pertemuan dengan pelaku terjadi secara tidak sengaja di toko dekat rumahnya pada 2016. Korban yang tidak mengenal pelaku tiba-tiba mengikuti semua yang diucapkannya. “Saya nurut aja semua yang dia (pelaku) bilang, seperti kena hipnotis begitu,” tutur korban.

Pelaku lalu membawanya ke rumah kontrakan di Perumahan Polri di depan Taman Kota Agung. Di rumah itu, pelaku lalu menyuruhnya membuka semua baju dan melayaninya. “Pelaku menyuruh saya diam dan jangan ribut. Semua yang dia bilang harus saya turuti. Kalau saya bantah, dia melakukan kekerasan,” ujarnya.

Korban sempat melawan dan berontak. Tapi, tidak berdaya karena berada di bawah ancaman dan intimidasi pelaku. Seusai 30 menit melayani pelaku, korban disuruh pulang ke rumah.

Setahun kemudian, pelaku yang belakangan diketahuinya sebagai pengurus parpol itu menghubungi via Whattapps dan menyuruh datang ke rumahnya. Bila menolak, dia mengancam akan menyebarkan peristiwa sebelumnya ke teman-teman sekolah korban. Korban akhirnya datang dan kembali dipaksa melakukan hal sama.

Pelaku kembali menghubunginya belum lama ini dan meminta dilayani kembali. Kali ini bila tidak dituruti, pelaku mengancam akan menyebarkan hubungan mereka ke guru dan orang tua korban. “Total sudah tiga kali saya melayani pelaku, yang ketiga sampai lama dibanding yang pertama dan kedua,” tuturnya.

Trauma dan terus terancam, korban lalu menceritakan hal itu kepada orang tua. Mereka lalu mendatangi Mapolda Lampung untuk melaporkan perbuatan cabul pelaku.

Saat ini, kondisi korban ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Lampung. Polisi masih menyelidiki dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, terkait peristiwa kekerasan seksual yang dialami korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

Komplotan Begal Sadis di Lampung Ditangkap Saat Sembunyi di Kontrakan Tangerang

7 hari lalu

Polda Lampung Perkuat Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kapal Patroli Dikerahkan

1 bulan lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

2 bulan lalu

Bejat! Gadis 15 Tahun di Sampang Diperkosa Bergilir 27 Pria, 12 Pelaku Ditangkap

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal