Kesal Ditagih Utang, Kakak Adik di Lampung Keroyok Warga hingga Tewas 

Ira Widyanti
Kakak beradik berinisial PS (35) dan FR (29) di Lampung Selatan, ditangkap polisi. Keduanya diamankan lantaran mengeroyok warga hingga tewas. (Ira Widyanti/MNC Portal)

Hendra melanjutkan, saat itu korban memegang sebilah senjata tajam jenis golok, sedangkan dua pelaku masing-masing memegang sebilah balok kayu. 

"Dalam perkelahian itu pelaku FR memukul kepala korban satu kali hingga membuat korban langsung terjatuh ke lantai tidak sadarkan diri," katanya.

Kemudian korban dibawa oleh keluarganya menuju Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek Bandarlampung dan keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia.

Hendra mengungkapkan, berdasarkan hasil interogasi terhadap pelaku, kakak beradik ini mengakui telah melakukan perbuatan tersebut.

Menurut Hendra, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti satu kayu balok, satu bilah golok, dan satu unit sepeda motor merk Honda tiger telah dibawa ke Polsek Natar guna penyelidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama dua belas tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Motif Siswa SMKN 5 Takalar Tebas Teman di Ruang Kelas, Diduga Dedam akibat Pengeroyokan

4 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

11 hari lalu

Salah Sasaran, Anggota Polda Sulbar Dikeroyok saat Melerai Keributan di Mamuju

15 hari lalu

Bocah Perempuan 12 Tahun Diduga Dikeroyok 4 Anak Laki-Laki di Mamasa hingga Trauma

15 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal