Komplotan Pencuri Spesialis Truk di Lampung Ditangkap, 4 Pelaku Ternyata Residivis

Ira Widyanti
Dua dari empat pelaku pencurian truk di Lampung berhasil dibekuk. (foto: istimewa)

Dari catatan polisi, merekan merupakan residivis dalam perkara yang sama. Saat beraksi mereka bersama-sama mencari sasaran. Begitu ada truk yang terparkir mereka akan merusak pintu dengan menggunakan kunci letter T

Mobil hasil curian dijual di wilayah Musi Banyuasin, Jambi senilai Rp60 juta. Mobil sudah berhasil diamankan dengan kondisi bak dan kabin terepisah. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP  tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

57 tahun lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

57 tahun lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal