Korban Penganiayaan Kabid BKD Lampung Membaik, Sudah Boleh Pulang ke Rumah

Ira Widyanti
Alumni IPDN Dianiaya Kabid BKD Lampung sudah membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah(Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kondisi Achmad Farhan alumni IPDN yang diduga menjadi korban penganiayaan mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung Deny Rolind Zabara sudah membaik. Dia sudah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek. 

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefullah mengatakan, korban telah diperbolehkan pulang sejak Jumat (11/8/2023) kemarin.

"Saya dapat informasi, kemarin (Jumat) yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya telah membaik," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).

Direktur RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura saat dikonfirmasi membenarkan kepulangan pasien Achmad Farhan.

"Benar, sudah boleh pulang kemarin," katanya.

Lukman menuturkan, kondisi Achmad Farhan sudah membaik sejak dirawat di rumah sakit selama 3 hari usai peristiwa pemukulan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Santri di Grobogan Dianiaya 2 Kakak Kelas, Luka di Wajah dan Kepala hingga Masuk RS

11 hari lalu

Pengawas SPBU di Mamuju Disabet Parang Diduga gegara Antrean BBM, Sopir Truk Ditangkap

19 hari lalu

Pelajar SMP di Kuningan Dianiaya gegara Asmara, Kepala Dapat 30 Jahitan Sempat Gangguan Ingatan

21 hari lalu

Serda Ahmad Muzammil Prajurit TNI AU Meninggal Tak Wajar, Diduga Dianiaya 4 Senior

31 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal