Korban Penganiayaan Kabid BKD Lampung Membaik, Sudah Boleh Pulang ke Rumah

Ira Widyanti
Alumni IPDN Dianiaya Kabid BKD Lampung sudah membaik dan diperbolehkan pulang ke rumah(Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kondisi Achmad Farhan alumni IPDN yang diduga menjadi korban penganiayaan mantan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung Deny Rolind Zabara sudah membaik. Dia sudah diperbolehkan pulang usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek. 

Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Achmad Saefullah mengatakan, korban telah diperbolehkan pulang sejak Jumat (11/8/2023) kemarin.

"Saya dapat informasi, kemarin (Jumat) yang bersangkutan sudah diperbolehkan pulang karena kondisinya telah membaik," ujar Saefullah saat dikonfirmasi, Sabtu (12/8/2023).

Direktur RSUD Abdul Moeloek Lukman Pura saat dikonfirmasi membenarkan kepulangan pasien Achmad Farhan.

"Benar, sudah boleh pulang kemarin," katanya.

Lukman menuturkan, kondisi Achmad Farhan sudah membaik sejak dirawat di rumah sakit selama 3 hari usai peristiwa pemukulan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

19 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

19 hari lalu

Kurir Pukul Siswa SMAN 2 Mamuju Diduga gegara Ditertawakan, Korban Ternyata Anak Pejabat

1 bulan lalu

Cekcok Asap Sampah Berujung Saling Pukul dengan Tetangga, Pasangan Lansia di Blora Diadili

2 bulan lalu

Biadab! Ibu Tiri Siksa Bocah 9 Tahun di Batam hingga Mata Bengkak Disaksikan Ayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal