KPK Periksa Saksi Dugaan Gratifikasi Pemkab Lampung Utara, Ada PNS hingga Buruh

Antara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan (KPK) memeriksa saksi terkait perkara gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara. Saksi yang diperiksa merupakan PNS hingga buruh.

Pemeriksaan ini dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Lampung.

"KPK memanggil belasan saksi yang terdiri dari pihak swasta, Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan buruh harian lepas," kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (24/11/2021).

Dia menambahkan, pemeriksaan  gratifikasi di Pemkab Lampung Utara ini dengan tersangka Akbar Tandaniria Mangkunegara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Cekcok Berujung Maut di Lampung Utara, Wanita Tewas Dianiaya Teman Pria

26 hari lalu

Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Barang dan Dokumen 

28 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

30 hari lalu

Usai Diperiksa KPK di Banyumas 5 Orang Dibawa ke Jakarta, Pejabat Unsoed hingga Pengusaha

30 hari lalu

Sertijab Wakapolresta Batang, AKBP Herie Purwanto Gantikan Kompol Indra Hartono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal