KPU Bandarlampung Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2020 Rp4,4 Miliar

Antara
I;ustrasi Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Dana yang masih tersisa Rp4,4 miliar itu diserahkan ke pemkot.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi, mengatakan, sisa dana hibah Rp4,4 miliar itu ada karena ada efisiensi penyelenggaraan pilkada.

"Ada penghematan biaya dari kegiatan pengadaan barang dan jasa, sosialisasi, yang kami lakukan. Sosialisasi kita ubah, yang awalnya pertemuan tatap muka, mengumpulkan orang banyak dilakukan secara virtual sehingga terdapat sisa anggaran itu yang sudah kita pulangkan ke pemkot," kata Dedi, Selasa (20/4/2021).

Dedi menambahkan, regulasi mengharuskan dua bulan setelah penetapan calon terpilih maka pihaknya harus menyerahkan dan menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

7 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

8 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

1 bulan lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

1 bulan lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal