KPU Bandarlampung Kembalikan Sisa Dana Pilkada 2020 Rp4,4 Miliar

Antara
I;ustrasi Pilkada Serentak 2020. (Foto: ilustrasi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandarlampung mengembalikan sisa dana hibah penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Dana yang masih tersisa Rp4,4 miliar itu diserahkan ke pemkot.

Ketua KPU Kota Bandarlampung Dedi Triyadi, mengatakan, sisa dana hibah Rp4,4 miliar itu ada karena ada efisiensi penyelenggaraan pilkada.

"Ada penghematan biaya dari kegiatan pengadaan barang dan jasa, sosialisasi, yang kami lakukan. Sosialisasi kita ubah, yang awalnya pertemuan tatap muka, mengumpulkan orang banyak dilakukan secara virtual sehingga terdapat sisa anggaran itu yang sudah kita pulangkan ke pemkot," kata Dedi, Selasa (20/4/2021).

Dedi menambahkan, regulasi mengharuskan dua bulan setelah penetapan calon terpilih maka pihaknya harus menyerahkan dan menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah tersebut.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal