Kronologi Pembunuhan Sopir Travel oleh Penumpangnya di Lampung Selatan

Ira Widyanti
Polisi menangkap Ujang Syafrudin berusia 60 tahun, pembunuh sopir travel di Lampung Selatan. (Foto: Ira Widyanti).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhansopir travel di Lampung Selatan. Pelaku bernama Ujang Syafrudin berusia 60 tahun.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Minggu (29/6/2025) pagi, Ujang Syafrudin (60), menjadi penumpang dalam perjalanan travel yang dikemudikan oleh korban, Arika Arwin (40).

Dalam perjalanan, kata dia mereka sempat terlibat percakapan. Ujang menyampaikan suatu keinginan, namun respons Arika dianggap menghina, terutama menyangkut usia Ujang yang sudah lanjut.

“Jadi saat di perjalanan, pelaku yang duduk di samping korban sempat berbincang dan menyampaikan keinginannya,” ujar AKBP Yusriandi, Sabtu (5/7/2025).

Merasa tersinggung, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah kembali ke mobil, Ujang berpindah ke kursi belakang sopir.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pembunuh Sopir Travel di Kotabaru Ditangkap Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung

1 hari lalu

Tragis! Nelayan di Lampung Selatan Ditemukan Tewas Tenggelam Diduga Terlilit Jaring Ikan

1 hari lalu

Tak Terima Cinta Diputus, WNA Singapura Cekik Pacar hingga Tewas di Denpasar Bali

3 hari lalu

Geger! Pria di Nganjuk Ditemukan Tewas Terkubur di Halaman Rumah, Diduga Korban Pembunuhan

5 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal