Kronologi Pembunuhan Sopir Travel oleh Penumpangnya di Lampung Selatan

Ira Widyanti
Polisi menangkap Ujang Syafrudin berusia 60 tahun, pembunuh sopir travel di Lampung Selatan. (Foto: Ira Widyanti).

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhansopir travel di Lampung Selatan. Pelaku bernama Ujang Syafrudin berusia 60 tahun.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Minggu (29/6/2025) pagi, Ujang Syafrudin (60), menjadi penumpang dalam perjalanan travel yang dikemudikan oleh korban, Arika Arwin (40).

Dalam perjalanan, kata dia mereka sempat terlibat percakapan. Ujang menyampaikan suatu keinginan, namun respons Arika dianggap menghina, terutama menyangkut usia Ujang yang sudah lanjut.

“Jadi saat di perjalanan, pelaku yang duduk di samping korban sempat berbincang dan menyampaikan keinginannya,” ujar AKBP Yusriandi, Sabtu (5/7/2025).

Merasa tersinggung, pelaku meminta korban berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Setelah kembali ke mobil, Ujang berpindah ke kursi belakang sopir.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Pembunuh Sopir Travel di Kotabaru Ditangkap Tim Gabungan Jatanras Polda Lampung

2 hari lalu

Cemburu Berujung Maut, Suami di Cianjur Bunuh Istri

3 hari lalu

Menegangkan Rekonstruksi Pembunuhan Mozza di Semarang, Ayah Korban Emosi Pukul Tersangka 

3 hari lalu

Mayat Terborgol dalam Bangunan Kosong di Kendal Ternyata Korban PHK, Hilang sejak 27 September

3 hari lalu

Kronologi Perempuan Bunuh Tunangan di Gresik, Bawa 2 Pisau Tikam Korban 23 Kali saat Tidur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal