Lampung Terapkan PPKM Skala Mikro, Wagub: Kami Akan Patuhi Kebijakan Pusat

Antara
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Lampung menjadi salah satu provinsi yang harus menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro pada 22 April hingga 3 Mei 2021. Hal ini merupakan perintah langsung dari pemerintah pusat.

"Kalau ada kebijakan dari pemerintah pusat salah satunya pemberlakuan PPKM skala mikro, tentu kami akan mematuhi hal tersebut, dan kami akan koordinasi kepada unsur terkait," kata Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, Rabu (21/4/2021).

Chusnunia menambahkan, pemprov akan meminta pengelola tempat publik memperketat penerapan protokol kesehatan. Dengan adanya PPKM mikro sebagai tindak lanjut dari keluarnya Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tanggal 19 April 2021, tempat publik diminta untuk kembali memperketat penerapan protokol kesehatan.

"Tempat publik harus lebih berhati-hati, kita harus memaksimalkan kembali penerapan protokol kesehatan di ruang publik," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Nelayan Hilang usai Tabrakan Perahu di Tulang Bawang Lampung Ditemukan Tewas

17 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

24 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

31 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

1 bulan lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal