Mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung Kasus Korupsi SPAM Rp8 Miliar

Ira Widyanti
Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona usai diperiksa penyidik Pidsus Kejati Lampung, Kamis (4/9/2025) malam. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Pemeriksaan tersebut bersamaan dengan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Dendi diperiksa terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp8 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022.

“Penggunaan dana DAK (dana alokasi khusus) tahun 2022, permintaan keterangan,” ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, Kamis (4/9/2025) malam.

Armen menjelaskan, pemanggilan ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikan terhadap kegiatan pekerjaan di Kabupaten Pesawaran. Belasan saksi telah dimintai keterangan dalam kasus ini.

Dendi yang menjabat sebagai Bupati Pesawaran selama dua periode diperiksa pukul 13.00 WIB hingga 23.49 WIB. 

“Dimintai keterangan terkait tentang regulasi dan kewenangan selaku dulu sebagai kepala daerah 2022, terkait adanya permasalahan SPAM dinas PUPR,” ucap Dendi usai pemeriksaan.

Saat ditanya berapa banyak pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, Dendi tidak berkomentar detail. “Waduh lupa hitung saya,” ucapnya singkat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Kejati Geledah Rumah Mantan Gubernur Lampung, Uang hingga Emas Disita

12 bulan lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Kasus Korupsi

7 hari lalu

Demo HMI Desak KPK Usut Kasus Korupsi di Depan Kantor Bupati Bogor Ricuh

7 hari lalu

Buron 1 Tahun, Mantan Bupati Minut Vonny Panambunan Ditangkap di Papua

21 hari lalu

3 Napi Koruptor di Rutan Ponorogo Dapat Remisi Kemerdekaan, Masa Hukuman Dipangkas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal