Mantap, Polsek Manggala Tulang Bawang Tangkap 2 Pencuri Mobil Pikap Kurang dari 24 Jam

Ira Widyanti
Dua pelaku pencurian mobil pikap di Tulang Bawang, Lampung, berhasil dibekuk tim gabungan (Dokumen Humas Polsek Manggala)

"Kemudian pukul 06.00 korban dibangunkan istrinya yang menanyakan keberadaan mobil milik korban, korban lalu langsung mengecek ke teras rumah. Ternyata mobil miliknya sudah tidak ada lagi di parkiran," kata dia.

Korban kemudian langsung membuat laporan ke Mapolsek Menggala. Berdasarkan laporan korban, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan guna melacak keberadaan pelaku. 

Selanjutnya dalam waktu 14 jam sejak korban membuat laporan, akhirnya para pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti mobil pikap milik korban.

"Pelaku sudah berada di Mapolsek dan masih dilakukan pemeriksaan intensif," kata Sunaryo. 

Atas perbuatannya, lanjut Kapolsek, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Hentikan Pikap Mencurigakan di Gorontalo, Ternyata Bawa 875 Liter BBM Subsidi

11 hari lalu

Viral! Detik-Detik Pikap Bermuatan Lemari Kayu Tersangkut Portal Pembatas Jembatan Koncer

15 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

18 hari lalu

Kecelakaan Maut Motor Hantam Pikap di Sampang, 2 Orang Tewas

19 hari lalu

Kecelakaan Maut Pikap dan Truk di Bangkalan, 1 Orang Tewas Terjepit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal