Melawan saat Ditangkap, Pencuri Sapi di Way Kanan Pincang Ditembak Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi penembakan (Antara)

Hasilnya setelah dilakukan pencarian terhadap barang bukti hewan sapi yang dicuri oleh tersangka berhasil ditemukan dan diamankan.

"Namun saat dilakukan pengembangan tersangka mencoba melakukan perlawanan dan berupaya untuk melarikan diri, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur ke arah kaki kanannya," kata dia..

Saat ini pelaku dna berikut barang bukti diamankan di Polsek Bumi Agung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kunker Presiden Prabowo di Lampung Disambut Demo Mahasiswa dengan Aksi Jahit Mulut

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal