Menantu Bunuh Mertua di Mesuji, Motif Masih Diselidiki

Ira Widyanti
Rusdi Dewa Ahmad (32) menantu yang membunuh mertuanya di Mesuji saat ditangkap polisi. (Foto : Dokumentasi Satreskrim Polre Mesuji)

MESUJI, iNews.id - Menantumembunuh mertuanya di Kabupaten Mesuji, Lampung, Sabtu (25/2/2023). Pelaku bernama Rusdi Dewa Ahmad (32) ditangkap anggota Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Mesuji beberapa saat usai kejadian.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Fajrian Rizki mengatakan, pelaku yang merupakan seorang petani sawit menganiaya mertuanya Singe Dalom (60) warga Desa Fajar Indah, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.

"Pelaku sudah ditangkap Tekab 308 Polres Mesuji dan Tekab 308 Polsek Simpang Pematang. Saat ini berada di Polsek," ujar Fajrian Rizki saat dikonfirmasi, Sabtu (25/2/2023).

Menurutnya, pelaku ditangkap polisi 2 jam usai kejadian. Dia menganiaya korban di Desa Jurang Kali Fajar Indah, Kecamatan Pancajaya, Kabupaten Mesuji hingga tewas pada Sabtu (25/2/2023) pukul 09.00 WIB.

"Untuk motifnya masih diselidiki," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Rekonstruksi Sate Beracun di Boyolali, Menantu Peragakan 40 Adegan saat Habisi Mertua

7 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

7 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

7 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

11 hari lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal