Modal Air Keras Campur Cuka, Pemuda di Bengkulu Curi 206 Besi Tower Sutet PLN

Demon Fajri
Ilustrasi besi sutet (Antara)

Dalam menjalankan aksinya, kata Bertha, terduga pelaku mencuri besi tower dengan menggunakan air keras dicampur cuka (untuk getah karet), untuk membuat korosi di besi tersebut agar bisa dipisahkan dari rangkaian tower.

"Terduga pelaku, mencuri karena faktor ekonomi, lantaran bekerja sebagai petani tetapi tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara, terduga pelaku penadah barang curian dapat membeli besi dengan harga murah di bawah pasaran," katanya.

Atas pebuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 1, KUHPidana, dengan ancarama pidana penjara paling lama 7 tahun, dan terduga pelaku penadah barang curian AI, disangkakan dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal