Modal Air Keras Campur Cuka, Pemuda di Bengkulu Curi 206 Besi Tower Sutet PLN

Demon Fajri
Ilustrasi besi sutet (Antara)

Dalam menjalankan aksinya, kata Bertha, terduga pelaku mencuri besi tower dengan menggunakan air keras dicampur cuka (untuk getah karet), untuk membuat korosi di besi tersebut agar bisa dipisahkan dari rangkaian tower.

"Terduga pelaku, mencuri karena faktor ekonomi, lantaran bekerja sebagai petani tetapi tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara, terduga pelaku penadah barang curian dapat membeli besi dengan harga murah di bawah pasaran," katanya.

Atas pebuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 1, KUHPidana, dengan ancarama pidana penjara paling lama 7 tahun, dan terduga pelaku penadah barang curian AI, disangkakan dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

10 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal