Muktamar ke-34 NU di Lampung Dimajukan atau Diundur? Ini Kata Panitia

Antara
Ketua Panitia Muktamar ke-34 NU, M Imam Aziz (Antara)

Menurutnya, penyelenggaraan Muktamar akan ditetapkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pada prinsipnya, panitia akan siap melaksanakan keputusan yang ditetapkan PBNU.

"Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah resmi memberlakukan secara merata kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan itu dibuat untuk memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 usai libur Natal dan Tahun Baru. Kebijakan PPKM Level 3 ini akan mulai berlaku mulai 24 Desember hingga 2 Januari 2022.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Selatan Tanggamus Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

11 hari lalu

Terdampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, 10 Kecamatan di Tanggamus Diguyur Hujan Abu

11 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Abu Vulkanik Selimuti Sejumlah Wilayah Pringsewu

17 hari lalu

Hasil Muktamar ke-35 NU: Miftachul Akhyar Rais Aam dan Abdul Hakim Mahfudz Ketua Umum PBNU

20 hari lalu

Prabowo Tegaskan Tak Mengatur Muktamar ke-35 NU di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal