Musnahkan Barang Bukti, Polda Lampung Bakar Sabu, Ganja dan Tembakau Sintetis

Antara
Polda Lampung musnahkan barang bukti narkoba jenis ganja, sabu dan tembakau sintetis (Antara)

Wadirkrimum Polda Lampung, AKBP Rizal Marito menambahkan, pemusnahan tersebut merupakan hasil penindakan terhadap tersangka kurir asal Jawa Timur.

Dua tersangka berinisial MN dan MR warga Jawa Timur. Mereka merupakan kurir yang rencananya mengambil barang dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) akan dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.

Modus yang dilakukan kedua tersangka tersebut dengan cara berangkat menuju Medan melalui pesawat. Sebelumnya mereka telah komunikasi untuk titip lokasi barang yang akan diambil.

"Saat mereka mendapatkan barangnya, kemudian mereka jalan melewati darat menuju Jakarta. Mereka mendapat perintah dari tersangka S yang kini berada di Lapas Wayhui," katanya lagi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Mutasi Polri, AKBP Deddy Kurniawan Jabat Kapolres Lampung Selatan

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal