Nekat Gunakan SIM Palsu, Sopir Truk di Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Sopir truk berinisial FW (23) di Lampung ditangkap polisi karena menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori B2 Umum palsu. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan diketahui ternyata sopir menggunakan diduga SIM B2 palsu. 

Saat diinterogasi, kata dia FW mengaku mendapatkan SIM palsu tersebut dari sesama rekan sopir yang merupakan driver lintas Lampung-Palembang. 

“Menurut keterangan dari yang bersangkutan, SIM itu dia beli dengan harga Rp 2,5 juta dengan rekan sesama supir dan dipesannya melalui COD,” katanya. 

Saat ini sopir truk berikut kendaraannya, telah diamankan di Polres Metro dan penanganannya dilimpahkan ke unit Resum Satreskrim Polres Metro.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
7 jam lalu

Geram Jalan Rusak akibat Truk Berat, Warga Bangkalan Blokir Akses Desa hingga Nyaris Bentrok

3 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pemotor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

6 hari lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Dishub Jatim dan Pertamina, Desak Evaluasi Barcode Solar Subsidi

7 hari lalu

Jenazah Sopir Truk Korban KM Virgo 8 Teridentifikasi, Dipulangkan ke Tulungagung

11 hari lalu

Bikin SIM C Palsu Pakai Photoshop, 2 Tersangka di Batam Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal