Nekat Gunakan SIM Palsu, Sopir Truk di Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Sopir truk berinisial FW (23) di Lampung ditangkap polisi karena menggunakan Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori B2 Umum palsu. (Foto: Istimewa).

Menurutnya, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan dan diketahui ternyata sopir menggunakan diduga SIM B2 palsu. 

Saat diinterogasi, kata dia FW mengaku mendapatkan SIM palsu tersebut dari sesama rekan sopir yang merupakan driver lintas Lampung-Palembang. 

“Menurut keterangan dari yang bersangkutan, SIM itu dia beli dengan harga Rp 2,5 juta dengan rekan sesama supir dan dipesannya melalui COD,” katanya. 

Saat ini sopir truk berikut kendaraannya, telah diamankan di Polres Metro dan penanganannya dilimpahkan ke unit Resum Satreskrim Polres Metro.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Tol Semarang-Batang, 1 Orang Tewas

3 hari lalu

Tragis! Kernet di Lampung Tewas Terlindas saat Tidur di Bawah Truk, Jasad Dibuang Sopir

3 hari lalu

Kernet Tewas Terlindas Truk di Lampung, Sopir Tak Sadar Korban Tidur di Kolong Kendaraan

9 hari lalu

Nekat Nyabu Saat Berkendara, Sopir Truk asal Ciamis Ditangkap Polisi di Jombang

16 hari lalu

Gerombolan Bermotor Berulah di Metro Terekam CCTV, Pukuli Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal