Nekat Pesta Sabu di Rumah Kosong Dekat Kantor Polisi, 2 Remaja di Pringsewu Ditangkap

Indra Siregar
Dua remaja terciduk polisi sedang asyik pesta sabu di rumah kosong areal persawahan Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung, Minggu (21/7/2024) dini hari.

PRINGSEWU, iNews.id – Dua remaja terciduk polisi sedang asyik pesta sabu di rumah kosong areal persawahan Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu, Lampung pada Minggu (21/7/2024) dini hari. Lokasi tersebut tidak jauh dari Kantor Polsek Gadingrejo.

Kasi Humas Polres Pringsewu, Iptu Priyono mengatakan, kedua Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang ditangkap itu berinisial AL (17), seorang remaja putus sekolah kelas 2 SMA asal Kecamatan Way Khilau. Remaja satu lagi, kata dia berinisial FE (17), seorang pelajar kelas dua SMK asal Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

“Kedua ABH ini tertangkap tangan oleh polisi yang sedang berpatroli saat menggunakan narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong di areal persawahan Pekon Wonodadi yang tidak jauh dari Polsek Gadingrejo,” ujar Iptu Priyono pada Senin (22/7/2024) siang.

Saat ditangkap, kata dia keduanya tidak berkutik karena di Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditemukan sejumlah barang bukti berupa peralatan isap sabu atau bong, plastik klip bekas pakai, dan empat buah korek api gas yang baru mereka gunakan untuk pesta sabu.

“Kedua remaja ini mengaku bahwa saat digrebek polisi, mereka sedang menggunakan narkotika jenis sabu. Keduanya kemudian diamankan ke Mapolsek Gadingrejo dan saat ini sudah dalam penanganan penyidik Satnarkoba Polres Pringsewu,” katanya.

Dia mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika karena bisa berdampak buruk yang ditimbulkan sangat merugikan masa depan.

“Kepada para orang tua, kami juga mengingatkan untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anak mereka serta memberikan perhatian yang lebih agar terhindar dari jeratan narkoba,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

21 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal