Polisi Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu di Makassar dan Selayar, 4 Orang Ditangkap

Abdoellah Nicolha
Polres Pelabuhan Makassar mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 6 kg. (Foto: MPI)

MAKASSAR, iNews.id - Polisi menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6 kg lebih dari sejumlah tempat di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pengungkapan kasua narkoba itu, polisi menangkap empat tersangka.

Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto mengatakan, penangkapan pertama pada Jumat (12/7/2024) terhadap MRC alias AN dan temukan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 2.36 gram. Narkotika tersebut di peroleh dari IH Alias ID.

Anggota kemudian mengamankan ID pada Sabtu (13/7/2024), dengan barang bukti narkotika jenis sabu berat awal 24.59 gram serta timbangan digital. Berdasarkan tersangka ID, narkotika tersebut diperoleh dari PH.

"PH kemudian berhasil diamankan, pada Selasa (16/7/2024). Dari keterangan PH, Narkotika diserahkan kepada ID. Sabu itu diperoleh dari NW, " kata Restu, Minggu (21/7/2024).

Pada Rabu 17 Juli 2024, anggota berhasil mengamankan NW di salah satu rumah di Jalan Karunrung Asri Makassar. Selanjutnya dilakukan interogasi dan konfrontasi terhadap kedua pelaku yakni PH dan NW.

Dari hasil interogasi tersebut, lanjut Restu, diketahui masih ada barang bukti narkotika jenis sabu di Kabupaten Selayar. 

"Anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa 14 kaleng susu berisi kristal bening diduga sabu dengan berat awal secara keseluruhan 6.769 gram atau 6 kg lebih," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Rumah di Kendari, IRT dan Pengedar Narkoba Tepergok Asyik Pakai Sabu

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Kurir Sabu 58 Kg di Jambi Segera Diadili, Terancam Penjara Seumur Hidup

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal