Ngamar dengan Pengacara saat Malam Tahun Baru, Oknum Jaksa di Lampung Kaget Digerebek Suami

Andres Afandi
Markas Polresta Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pengacara RM (30) dan oknum jaksa MN (38) di Bandarlampung. Keduanya digerebek oleh suami MN saat ngamar di hotel ketika malam tahun baru.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan perzinahan ini.

"Kami masih mendalami kasus ini," kata Denis Arya, Senin (2/1/2023).

Dia menambahkan, penggerebekan ini dilakukan di salah satu hotel Jalan Kartini, Bandarlampung, Minggu (1/1/2023). Dalam penggerebekan ini, VB yang merupakan suami dari MN juga ikut.

"Pelapor dalam hal ini sang suami VB menggerebek istri sahnya MN, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
14 hari lalu

Bakar Istri karena Cemburu, Suami di Metro Lampung Jadi Tersangka

24 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

29 hari lalu

Keributan di Kafe Semarang Libatkan Pengacara Berujung Saling Lapor

30 hari lalu

Gempa Guncang Pesisir Barat Lampung Hari Ini, Cek Magnitudonya!

1 bulan lalu

Diinisiasi oleh Golden Tulip Springhill Lampung, Road to 100.000 Mangroves Memasuki Tahun Ketiga dengan 75.000 Mangrove Tertanam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal