Ngamar dengan Pengacara saat Malam Tahun Baru, Oknum Jaksa di Lampung Kaget Digerebek Suami

Andres Afandi
Markas Polresta Bandarlampung (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pengacara RM (30) dan oknum jaksa MN (38) di Bandarlampung. Keduanya digerebek oleh suami MN saat ngamar di hotel ketika malam tahun baru.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Denis Arya Putra mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan perzinahan ini.

"Kami masih mendalami kasus ini," kata Denis Arya, Senin (2/1/2023).

Dia menambahkan, penggerebekan ini dilakukan di salah satu hotel Jalan Kartini, Bandarlampung, Minggu (1/1/2023). Dalam penggerebekan ini, VB yang merupakan suami dari MN juga ikut.

"Pelapor dalam hal ini sang suami VB menggerebek istri sahnya MN, dengan didampingi pihak kepolisian dari Polresta Bandar Lampung dan disaksian oleh karyawan hotel, usai perayaan malam pergantian tahun," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Makam Jaksa di Sidoarjo Dibongkar, Suami Curiga Ada Kejanggalan Kematian

5 hari lalu

Viral Ibu Hamil Melahirkan dalam Mobil gegara Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Maaf

12 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

12 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

13 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal